Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun - SAMBI ONLINE >

iklN JAJAl

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun




Sobat Semriwing ID tujuan saya menulis artikel ini adalah untuk membantu teman – teman yang mungkin ingin mencari informasi mengenai Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Madiun, dengan artikel ini saya harapkan teman – teman semua setidaknya memiliki gambaran tentang prosedur pembuatan dan nominal / biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) ini khususnya di Madiun.

Sebelum lanjut ke Cerita saya, berikut persyaratan yang harus di bawa saat membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun:
  • KTP ASLI (ingat bukan Fotokopi)
  • Pas foto 3x4 atau 4x6 terserah 1 lembar bebas background warna biru/merah.
Ingat persyaratan tersebut mungkin hanya berlaku di RSUD kota Madiun saja, untuk di tempat lain saya sarankan persiapkan:
  • KTP Asli
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pas Foto 3x4 dan 4x6 background bebas
Kemarin Senin,1 Juli 2019 saya membuat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun (Soegaten) untuk keperluan daftar ulang di perguruan tinggi. Untuk waktu itu antrian pembuatan SKBN ini tidak terlalu banyak karena untuk membuat SKBN ini kita langsung menuju loket yang kosong tanpa mengambil nomor antrian. Saat di loket kita akan di minta KTP asli, saat di loket tersebut kita akan di buatkan surat (seperti surat pengantar mungkin kali ya,hehe).

Setelah itu kita di arahkan menuju Poli umum, di Poli umum ini nanti kita menyerahkan surat pengantar tersebut di dalam (langsung masuk aja), setelah itu kita akan di arahkan untuk menunggu di luar dan menunggu panggilan. Setelah di panggil kita akan di tanyai keperluannya dan di peruntukkan untuk apa Surat Keterangan Bebas Narkoba tersebut, disini selain Surat Keterangan Bebas Narkoba kita juga bisa membuat Surat Keterangan Tidak Buta Warna dan surat keterangan Sehat. Nah waktu itu saya buat SKBN,SK sehat dan SK bebas Buta warna, untuk SK bebas buta warna kita langsung di tes di tempat (ya di suruh baca nomor yang ada di buku).

Setelah itu kita di arahkan menuju loket pembayaran terlebih dahulu setelah itu menuju Laboratorium untuk Tes Narkoba tersebut. Saat di Laboratorium kita menyerahkan berkas lalu menunggu panggilan, saat di panggil kita akan di berikan sebuah wadah untuk urin kita yang akan di tes (di sana di sediakan kamar mandi ya gess) setelah itu urin kita taruh di meja dekat kamar mandi (ruang lab), setelah itu kita menunggu hasil tes nya,nggak lama kok saya kemarin sekitar 30 menit an di tunggu aja,soalnya dokternya suruh balik lagi 1 jam lagi tapi 30 menit aja langsung di panggil.

Setelah itu kita akan di berikan berkas hasil uji urin kita, lalu kita kembali lagi ke poli umum untuk menyerahkan  berkas dan tanda tangan dari dokter penanggung jawab dan mengambil surat Bebas buta warna dan Surat Sehat tadi.

Perlu di ingat waktu tanda tangan dokter penanggung jawab tersebut menjelaskan bahwa salah satu penyebab teridentifikasi Narkoba adalah Rokok.
Setelah tanda tangan kita tinggal meminta legalisir ke TU RSUD Kota Madiun, nah legalisir itu adalah langkah terakhir.

Untuk biaya yang saya keluarkan Untuk membuat 3 Surat keterangan tersebut adalah Rp310.000,00 
Untuk membuat Surat keterangan bebas Narkoba saja Sekitar Rp199.500,00 + Rp.75.000





Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel