Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun
Sobat Semriwing ID tujuan saya menulis
artikel ini adalah untuk membantu teman – teman yang mungkin ingin mencari
informasi mengenai Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Madiun,
dengan artikel ini saya harapkan teman – teman semua setidaknya memiliki
gambaran tentang prosedur pembuatan dan nominal / biaya pembuatan Surat Keterangan
Bebas Narkoba (SKBN) ini khususnya di Madiun.
Sebelum lanjut ke
Cerita saya, berikut persyaratan yang harus di bawa saat membuat Surat
Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun:
- KTP ASLI (ingat bukan Fotokopi)
- Pas foto 3x4 atau 4x6 terserah 1 lembar bebas background warna biru/merah.
Ingat persyaratan
tersebut mungkin hanya berlaku di RSUD kota Madiun saja, untuk di tempat lain
saya sarankan persiapkan:
- KTP Asli
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Pas Foto 3x4 dan 4x6 background bebas
Kemarin Senin,1 Juli 2019 saya membuat Membuat Surat Keterangan
Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun (Soegaten) untuk keperluan daftar
ulang di perguruan tinggi. Untuk waktu itu antrian pembuatan SKBN ini tidak
terlalu banyak karena untuk membuat SKBN ini kita langsung menuju loket yang
kosong tanpa mengambil nomor antrian. Saat di loket kita akan di minta KTP
asli, saat di loket tersebut kita akan di buatkan surat (seperti surat
pengantar mungkin kali ya,hehe).
Setelah itu kita di arahkan menuju Poli umum, di Poli umum ini
nanti kita menyerahkan surat pengantar tersebut di dalam (langsung masuk aja), setelah
itu kita akan di arahkan untuk menunggu di luar dan menunggu panggilan. Setelah
di panggil kita akan di tanyai keperluannya dan di peruntukkan untuk apa Surat
Keterangan Bebas Narkoba tersebut, disini selain Surat Keterangan Bebas Narkoba
kita juga bisa membuat Surat Keterangan Tidak Buta Warna dan surat keterangan
Sehat. Nah waktu itu saya buat SKBN,SK sehat dan SK bebas Buta warna, untuk SK
bebas buta warna kita langsung di tes di tempat (ya di suruh baca nomor yang
ada di buku).
Setelah itu kita di arahkan menuju loket pembayaran terlebih
dahulu setelah itu menuju Laboratorium untuk Tes Narkoba tersebut. Saat di
Laboratorium kita menyerahkan berkas lalu menunggu panggilan, saat di panggil
kita akan di berikan sebuah wadah untuk urin kita yang akan di tes (di sana di
sediakan kamar mandi ya gess) setelah itu urin kita taruh di meja dekat kamar
mandi (ruang lab), setelah itu kita menunggu hasil tes nya,nggak lama kok saya
kemarin sekitar 30 menit an di tunggu aja,soalnya dokternya suruh balik lagi 1
jam lagi tapi 30 menit aja langsung di panggil.
Setelah itu kita akan di berikan berkas hasil uji urin kita, lalu
kita kembali lagi ke poli umum untuk menyerahkan berkas dan tanda tangan dari dokter
penanggung jawab dan mengambil surat Bebas buta warna dan Surat Sehat tadi.
Perlu di ingat waktu tanda tangan dokter penanggung jawab tersebut
menjelaskan bahwa salah satu penyebab
teridentifikasi Narkoba adalah Rokok.
Setelah tanda tangan
kita tinggal meminta legalisir ke TU RSUD Kota Madiun, nah legalisir itu adalah
langkah terakhir.
Untuk biaya yang saya
keluarkan Untuk membuat 3 Surat keterangan tersebut adalah Rp310.000,00
0 Response to "Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Madiun"
Posting Komentar